SUMBARPOS.COM – Ada 2 jenis burung di Riau yang statusnya hampir atau terancam punah. 2 burung ini adalah Sempidan Merah dan Bangau Storm.
Dikutip dari bertuahposcom, Sempidan merah (Lophura Erythropthalma) atau lebih dikenal juga dengan nama ayam hutan adalah jenis burung yang hanya bisa ditemukan di Riau dan Jambi (endemik). Dari semua jenis ayam hutam, Sempidan Merah ini disebutkan yang paling indah.
Sempidan merah jantan mempunyai panjang tubuh mencapai 51 cm, sedangkan betina bisa mencapai 44 cm. Warna bulunya hitam, dan tidak ada jambul, baik yang jantan maupun betina.
Uniknya, ekor Sempidan Merah jantan sama pendeknya dengan yang betina. Yang membedakan hanya warnanya, dimana warna ekor Sempidan Merah jantan berwarna kecoklatan. Di bagian kepala, terutama sekeliling mata, berwarna merah yang menjadi ciri khasnya.
Sempidan Merah oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature) dikategorikan rentan akan kepunahan (Vulnerable). Menurut organisasi perekam kehidupan di alam liar, arkive di website resminya, www.arkive.org, populasi Sempidan Merah di alam liar diperkirakan berkisar di angka 15 ribu ekor.
Bangau Storm (Ciconia stormi) adalah jenis burung yang sudah dikategorikan sangat mendekati kepunahan (endangered) oleh IUCN. Jumlahnya di Sumatera, khususnya di Riau diperkirakan tinggal 150 ekor saja.
Burung Bangau Storm mempunyai paruh yang panjang dengan warna merah, dan sedikit melengkung ke atas. Warna bulunya hitam, dengan sedikit warna putih di bagian tengkuk.
Bangau Storm umumnya memilih wilayah rawa-rawa dan dataran rendah. Mereka hidup berkoloni dan hidup dalam kelompok kecil.
Secara umum ada beberapa jenis burung yang masuk dalam jenis satwa dilindungi yang ada dalam Permen Nomor 20 Tahun 2018. Diantaranya adalah cucak ijo (Chloropsis sonnerati), murai batu (Copsychus malabaricus), pleci (Zosterops) dan jalak suren (Sturnus contra). (mg1)