Sumbarpos.com – London selalu dibanjiri konglomerat asal Timur Tengah setiap tahunnya. Selain membawa itu, para konglomerat ini ditemani oleh supercar dan mobil-mobil eksotis mereka.
Kedatangan deretan mobil-mobil super menjadi pemandangan indah bagi penggila otomotif. Tapi bagi penduduk setempat, kedatangan tamu beserta mobil eksotisnya ini justru mengganggu.
“Kami tahu mereka telah terganggu dengan aksi balapan atau ngebut di jalanan dan tak jarang pendatang ini juga berkumpul di kawasan tertentu untuk pamer mobil. Aturan hukum ini membuat dewan dan polisi dapat menindak para pengemudi yang berkendara secara anti sosial,” ujar anggota Dewan Lingkungan Hidup di London, Tim Ahern.
Untuk menertibkan aksi konglomerat itu, Royal Borough of Kensington and Chelsea merilis undang-undang Public Spaces Protection Order (PSPO). Undang-undang ini melarang seluruh pengendara baik penduduk setempat atau pendatang untuk kebut-kebutan atau menggeber mobil sembarangan.
PSPO juga melarang pengendara untuk menghidupkan mesin mobil secara stasioner atau konvoi hingga memacetkan jalan. Jika penduduk mendapati kondisi ini dapat segera melaporkan si pengemudi kepada otoritas setempat yang siaga 24 jam.
Pelanggar akan dijatuhi denda sebesar 1.000 pound sterling atau sekira Rp 21,17 jutaan. Selain itu, pihak berwajib juga akan menghubungi pihak kedutaan dari negara asal si pendatang untuk mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan kebijakan lalu lintas di negaranya.
(Liputan6)