Harga Barang Di Alfamart Disidak Disperindagsar Pelalawan

Kabar Sumbar115 Dilihat

Sumbarpos.com – Alfamart yang beroperasi di Pangkalan Kerinci jalan Lintas Timur  merupakan salah satu waralaba yang disidak oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Pelalawan. Sidak yang dilakukan ini terkait banyaknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan karena harga di label barang tidak sesuai saat dihitung di kasir.

Dari hasil sidak yang dilakukan Disperindagsar, ditemukan Nata De Coco dengan harga tertera di lebel Rp 12.900. Namun saat melakukan pembayaran harga di struk belanja berbeda dengan harga lebel yaitu Rp 16.000 ribu rupiah.

“Memang kita menemukan harga di label berbeda dengan struk,” ungkap Drs Zuerman Das, Kepala Disperindagsar pada hari Senin (14/12).

Terkait adanya perbedaan harga tersebut, Jani selaku Koordinator Alfamar
t menjelasan perbedaan harga tersebut memang sudah program dari alfamart yang sebenarnya harga Rp 16 ribu di struk sudah di diskon sebesar Rp 3.100.

“Gini bang, di struk emang Rp 16 ribu, tapi di struk dapat diliat sudah didiskon Rp 3.100. Jadi, harga tetap Rp 12.900,” jelas Jani terkait perbedaan harga tersebut.

Untuk itu, Zuerman Das meminta kepada pihak toko untuk memperjelas harga yang di lebel dengan struk. Selain itu, Disperindagsar juga meminta pihak toko untuk melengkapi harga.

Jhon (38) yang merupakan salah seorang warga Pangkalan Kerinci Kota yang sering berbelanja di 2 waralaba seperti Indomaret dan Alfamart menyebutkan dirinya pernah berbelanja di Indomaret dan Alfamart.

“Jadi saya total belanja Rp48 ribu kemudian yang di kasir bilang ada hadiah berupa roti. Anehnya roti itu ternyata masuk dalam bill belanja seharga Rp5 ribu. Jadi terpaksa saya bayar Rp5 ribu,” ungkap Jhon.

(Bertuahpos)

Tinggalkan Balasan