SUMBARPOS.COM (SP), PADANG -Menjelang masuknya bulan suci ramadan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) meminta, masyarakat tidak membuka tempat makan selama puasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) Gusrizal Gazhar. “Diharapkan tidak ada lagu yang bandel, baik itu muslim ataupun nonmuslim. Tentu jika tetap buka tidak sesuai falsafah,” katanya seperti dilansir dari Antara Sumbar.
Gusrizal mengatakan seharusnya umat muslim tidak hanya menjaga kepatuhan saja, melainkan juga suasana negeri untuk memperoleh ridho Allah.
Karena menurutnya, perilaku tidak patuh itu tidak seharusnya diteruskan. Jika terus dilaksanakan, hal itu termasuk pembangkangan.
“Sebagai pemeluk agama Islam, mereka tidak ada malu. Lalu tidak ada rasa sebagai orang minang dan tidak punya kepedulian sebagai penduduk setempat,” jelasnya.
Ia menilai seharusnya masyarakat setempat tidak sulit untuk menaati imbauan menutup kedai makanan di siang hari itu karena sudah ada prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Diharapkan nilai-nilai berlandaskan syariat itu ditunjukan tidak hanya di ranah pribadi, melainkan juga di publik,” katanya.
Selain itu, ia berharap pemerintah setempat bertindak tegas jika masih ada kedai makanan yang buka di siang hari Ramadhan itu serta jangan terjadi pembiaran.