Polri akan Tindak Pelaku Spekulan Sembako

Kabar Sumbar117 Dilihat

SUMBARPOS.COM (SP), JAKARTA -Setiap tahunnya menjelang puasa, harga sembako dipasaran cenderung mengalami kenaikan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto membuat gebrakan untuk menindak para pedagang nakal yang memainkan stok dan harga sembako.

“Tentu sudah dekat Hari Raya, para spekulan-lah sasaran kami. Spekulan sembako yang akan kami sasar,” ujar Ari, Selasa (31/5/2016)

Ari mengatakan, Polri harus berani menindak spekulan sembako karena menyengsarakan masyarakat dengan harga yang tinggi.

Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan sejumlah kementerian terkait untuk menindaklanjutinya.

“Seandainya kalau ada bukti, ya kita hajar,” kata Ari.

Presiden Joko Widodo sudah berulang kali memberikan instruksi kepada Mentan, Mendag, dan Menteri BUMN agar harga beberapa komoditas utama turun.

Harga komoditas yang menjadi perhatian Presiden ialah gula, beras, bawang merah, bawang putih, daging ayam, dan daging sapi.

Khusus untuk komoditas daging sapi, bahkan Presiden secara spesifik menyebut harga maksimal, yakni Rp 80.000 per kilogram.

Untuk menekan spekulan, tahun 2015 lalu, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Perpres ini dikeluarkan untuk salah satunya, pengendalian harga kebutuhan bahan pokok.

Pemerintah melalui perpres ini juga mengatur penyimpanan barang oleh pengusaha. Pengusaha boleh menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting maksimal sebanyak tiga bulan persediaan barang berjalan.

Namun, aturan penyimpanan ini tidak berlaku untuk barang yang merupakan bahan baku dan bahan penolong untuk proses produksi atau untuk didistribusikan.

Tinggalkan Balasan