SUMBARPOS.COM (SPC), PADANG – Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat menyalurkan zakat bagi yang berhak menerimanya dalam Program Padang Panjang Makmur tahap II pada 2016.
“Kami sudah menyalurkan zakat ekonomi produktif dalam Program Padang Panjang Makmur sebesar Rp299,2 juta,” kata Ketua Harian BAZ Padang Panjang Rafles Sama, Kamis (2/6/2016).
BAZ Padang Panjang, katanya lagi, menyalurkan zakat melalui beberapa program termasuk Padang Panjang Makmur untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Zakat yang diserahkan itu sudah yang kedua kali secara kolektif kepada yang berhak menerimanya dengan nilai bervariasi, dari Rp1 juta sampai Rp5 juta setiap penerimanya,” ujarnya pula.
Sebelum dilakukan penyaluran zakat tersebut, BAZ Padang Panjang terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap para mustahik. BAZ Padang Panjang juga terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap para mustahik.
“Mustahik yang akan menerima sudah direkomendasi pengurus masjid dengan indikator masyarakat miskin yang berpotensi mengembangkan usaha,” katanya.
Pada tahap kedua ini penerima zakat berjumlah 151 orang dan menerima bantuan berbagai macam bentuk mulai dari uang sampai barang keperluan usaha yang ditekuni.
Salah seorang penerima zakat Yusnita mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh BAZ tersebut, dengan harapan bisa mengangkat derajat perekonomiannya.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan batuan ini berkah dan bisa berkembang, sehingga saya tidak lagi jadi penerima zakat lagi nantinya,” katanya lagi.
Menurut dia, program dari BAZ Padang Panjang dalam menyalurkan zakat sangat baik, sehingga bisa memberikan motivasi bagi warga yang tergolong kurang mampu agar semakin giat mencari nafkah dengan mengembangkan usaha produktif. (Antara Sumbar)