SUMBARPOS.COM (SMC), JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pihaknya bakal menilai semua aplikasi game online yang ada di Indonesia. Tujuannya meminimalkan masalah pornografi dan game yang marak di kalangan anak-anak.
Rudiantara menyatakan kementeriannya bakal melibatkan beberapa stakeholder untuk menilai aplikasi tersebut. Di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
“Sebelum Lebaran, akan ada peraturan menteri dan saat ini sudah ada pembicaraan untuk itu,” kata Rudiantara setelah acara “Seminar Literasi Digital” di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2016.
Tujuan peraturan tersebut, ujar Rudiantara, agar orang tua juga mengetahui aplikasi game online yang kerap dipakai anak. Dalam peraturan tersebut juga akan ada klasifikasi game berdasarkan usia. “Ada yang bisa untuk 3 tahun atau 3+, ada yang 10+,” tuturnya.
Rudiantara mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Game Developer Indonesia. Selain itu, kata dia, pemerintah mempersiapkan penetapan Hari Game Indonesia. “Setelah itu, kita lawan game internasional dengan mengembangkan game dalam negeri,” tuturnya.