SUMBARPOS.COM (SPC), JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat melayangkan teguran tertulis program siaran ‘Jelang Sahur’ dengan tema Ramadan Syahrut Taubat yang ditayangkan oleh stasiun TVRI pada 11 Juni 2016 pukul 03.02 WIB.
Program yang diperuntukkan bagi khalayak Muslim tersebut menampilkan pengisi acara yang mengenakan pakaian Muslim dengan aksen renda sehingga menyerupai simbol agama tertentu di layar kaca.
“Terkait program tersebut, kami juga menerima cukup banyak keberatan dari masyarakat. Pada 13 Juni 2016 KPI telah mendengarkan penjelasan dari pihak saudara yang diwakilkan oleh Direktur Program,” tulis KPI dalam situs resminya dikutip Dream, Selasa 14 Juni 2016.
KPI Pusat menilai tampilan tersebut tidak layak untuk ditayangkan karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia.
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan norma kesopanan.
“TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menyampaikan informasi kepada publik”.