SUMBARPOS.COM(SPC),JAKARTA – Saksi kunci dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Hani Boon Juwita kembali dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7). Di depan Majelis Hakim, Hani mengaku, sebenarnya saat itu dirinya hanya menjalin janji untuk bertemu makan malam dengan Mirna.
Jadi, sehari sebelum kejadian, Hani dan Mirna berkomunikasi melalui group aplikasi WhatApp. Sejatinya, di dalam group WhatsApp itu, juga ada Jessica. Namun saat membicarakan rencana pertemuan, Jessica tak berkomentar.
“Saat itu kami janjiannya makan malam (keesokan hari) pukul 18.30 WIB,” kata Hani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Namun, pada hari kejadian, Jessica tiba-tiba saja memberi pesan di grup WhatsApp di pagi hari. Dia mengatakan akan ikut dalam acara tersebut. Hingga akhirnya dipilihnya Kafe Olivier sebagai tempat pertemuan.
“Nah saya engga tahu kalau Jessica datang pagian. Saya juga engga tahu dia close bill, ya karena mungkin mau ngobrol dulu atau gimana gitu,” terang Hani.
Sementara itu, Hany kembali menjelaskan kejadian di meja nomor 54 tersebut. Di mana dia bersama Mirna sempat menanyakan kepemilikan kopi yang berada di meja.
“Jadi awalnya, kita (Hani dan Mirna) datang. Kemudian, kita tanya ‘eh ada kopi’. Terus Mirna tanya (kepada Jessica) ‘kopi siapa?’,” ucap Hani menirukan percakapan mereka.
“Nah Jessica bilang ‘kopi lo, kan lo pesan di WhatsApp’. Itu saya lihat kopinya sudah ada sedotannya. Mirna langsung bilang ‘anyway thank you ya’. Dia (Mirna) langsung minum, terus bilang ‘Oh my god’ this is so bad’,” tambah Hani.
(JPNN)