SUMBARPOS.COM(SPC),JAKARTA – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil lolos urusan hukum. Kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh Kang Emil, panggilannya, terhadap seorang sopir mobil omprengan, Maret lalu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah selesai secara kekeluargaan,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Iman Raharjanto seperti diberitakan RMOLJabar.com, Selasa (9/8).
Kasus pemukulan tersebut murni delik aduan dan tidak ada delik pidana. Wali kota, kata Iman, sudah meminta maaf dan korban juga telah menarik laporannya.
Iman menampik ada alasan lain tentang penyelesaian kasus tersebut. Apalagi, kedua belah pihak telah bertemu dan sudah ada permintaan maaf dari terlapor.
“Intinya sudah ada permintaan maaf, apa yang mau dilanjutin. Kalau kedua belah pihak sudah saling memaafkan ya tidak bisa dilanjutkan perkaranya,” singkatnya.
Seperti diketahui pada Maret lalu, Wali Kota Ridwan Kamil Bandung diduga telah melakukan pemukulan terhadap sopir angkutan kota yang tengah ngetem di halte Alun-alun Kota Bandung. Tak terima diperlakukan begitu, sopir angkot akhirnya mengadu ke kepolisian.
(JPNN)