SURABAYA ,SUMBARPOS.COM – Empat sekawan asal Sidoarjo ini bersekongkol menggelapkan mobil rental.
Akibat perbuatannya, mereka kini mendekam di tahanan Mapolsek Bubutan.
Keempat tersangka adalah Hadi Suwarno,44, warga Jalan Diponegoro, Zainuri,42, warga Jalan Wonosari, Tarik, Bambang Hermanto,55, dan Daniel Reza, 36, keduanya warga Permata Gading, Sidoarjo.
Kapolsek Bubutan Komisaris Polisi (Kompol) Ketut Madia menjelaskan dalam menjalankan aksinya, keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing.
Daniel sebagai otak sekaligus pencetak KTP palsu. Dia dengan bermodalkan mesin printer membuat KTP palsu dengan nama berbeda.
Termasuk mencetak kartu keluarga (KK) palsu.”KTP dan KK palsu ini digunakan sebagai syarat penyewaan mobil rental,” ujar Kompol Ketut, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut Ketut, setelah KTP tersebut dicetak, Daniel memberikannya kepada Hadi Suwarno. Bersama Bambang, Hadi mencari pengusaha mobil rental yang akan dijadikan target.
Mereka dengan uang Rp 300 ribu menyewa mobil Daihatsu Xenia di dekat makam Mbah Ratu, Jalan Demak, Surabaya.
Agar korban semakin percaya, Hadi juga menyerahkan motor nopol L 5382 SY sebagai jaminan.
“Setelah berhasil menyewa mobil, Hadi menghubungi Zainuri untuk mencarikan tempat gadai mobil rental tersebut. Mereka menggadaikan mobil tersebut seharga Rp 22 juta,” jelas mantan kapolsek Pabean Cantikan ini.
Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini menambahkan setelah mendapatkan uang gadai, lalu mereka bagi.
Mereka mendapatkan uang bervariasi antara Rp 500 hingga Rp 1 juta untuk setiap orang.
Selebihnya uang digunakan untuk operasional dan penambahan sewa mobil agar korban tidak curiga.
“Namun beberapa lama kemudian, mobil yang disewa tidak dikembalikan, sewanya juga tidak dibayar. Akhirnya korban melaporkan kasus ini kepada kami,” jelasnya.
Saat diperiksa polisi, Hadi mengaku jika mobil rental tersebut digadaikan kepada seorang oknum TNI.
Saat itu mereka bertemu di Alun-alun Sidoarjo. Hanya saja dia tidak mengetahui alamat pasti oknum TNI tersebut. Sebab selama ini mereka berkomunikasi lewat telepon.
Fatalnya lagi, beberapa hari setelah mendapatkan mobil tersebut, nomor oknum TNI ini sudah tidak aktif. “Namun kami juga tidak ambil pusing. Sebab uangnya sudah kami habiskan,” jelasnya.
Dia juga mengaku bersama tiga temannya sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Dua kali di Sidoarjo dan sekali di Surabaya.
Untuk dua aksi sebelumnya, mereka bisa lolos sebab korban menemukan mobilnya yang mereka gadaikan. Sehingga kasus ini tidak sampai di kepolisian.
Namun untuk aksi ketiganya ini mereka gagal, akibatnya keempatnya harus mendekam di tahanan di Mapolsek Bubutan.
“Uang hasil pegadaian kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena sudah lama kami jadi pengangguran,” katanya enteng.
(jpnn)