JAKARTA ,SUMBARPOS.COM – Propam Polri saat ini menelisik isu penganiayaan seorang perempuan yang diduga dilakukan Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti.
Isu penganiayaan tersebut tersebar viral di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, pihaknya kini tengah menelisik isu tersebut.
Sebab, kabar itu hanya beredar di ruang maya sehingga sulit untuk memverifikasinya.
“Kami juga belum tahu sumbernya darimana, faktanya bagaimana, apakah ini mengandung kebenaran atau tidak. Ini kan perlu didalami lebih lanjut,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9).
Boy meminta, agar orang yang memosting gambar dan informasi isu penganiayaan yang dilakukan Krishna kooperatif memberikan keterangannya. Sebab, jika dibiarkan tanpa keterangan, maka bisa menimbulkan fitnah.
“Penyebar Informasi ini diharapkan ikut membantu memperjelas berita yang menjadi rumor media sosial. Kalau ini berdasarkan fakta bantulah Polri, Propam Polri untuk bisa melakukan penelusuran,” kata mantan Kapolda Banten ini.
Terlepas dari itu, Boy meminta agar pengguna internet berhati-hati menggunakan media sosial. Terlebih, jika informasi yang disebarkan bisa merugikan orang lain.
“Saya harapkan untuk tidak memberikan informasi tidak berdasarkan fakta. Itu tidak boleh. Tapi kalau ada fakta dan memang ada korbannya, bantu kepolisian dengan memberikan informasi yang lebih lagi. Sehingga bisa menjadi jelas,” tandas Boy.
Sebelumnya diketahui, foto perempuan dengan sejumlah luka tersebar viral di media sosial. Dalam media sosial juga disebutkan pelaku penganiayaan, dulunya merupakan perwira menengah (pamen) terkenal yang ada di lingkungan Polda Metro Jaya.
Krishna Murti sendiri membantah bahwa perwira yang dimaksud, bukan dirinya. Dia menganggap, ada orang yang ingin memfitnahnya.
”Saya tidak tahu bagaimana peristiwanya. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar. Insya Allah saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan tersebut. Mudah-mudahan jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar di luar,” tegas mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini.
(jpnn)