JAKARTA ,SUMBARPOS.COM – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan umat Islam menyampaikan aspirasinya pada Jumat (4/11) mendatang.
Polri-TNI, kata Tito, akan mengawal demo ‘Aksi Bela Islam Jilid II’, yang berakar dari kasus dugaan penistaan Alquran yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
“Bahwa setiap warga punya hak menyampaikan aspirasinya di muka umum. Prinsip dari kepolisian, penyampaian pendapat di muka umum itu diakomodir dan diperbolehkan dan merupakan hak dari warga negara. Tapi memang ada batasannya,” kata Tito di Markas Komando Korps Brimop Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (31/10).
Tito mengatakan, Polri-TNI akan bertindak bila aksi demo bersifat anarki.
Tito melanjutkan, ada empat aturan berdasarkan Undang-undang, bilamana aturan dilanggar maka dilakukan langkah diskresi untuk pembubaran massa.
“Di antaranya satu, tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kemudian kedua tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, mengganggu jalan orang lain, sebenarnya itu tidak boleh,” ujar Tito.
Ketiga, pendemo harus mengedepankan etika dan moral dalam menyampaikan pendapatnya. Semua aktivitas pendemo harus dijaga dengan baik, tanpa terkecuali.
“Dimulai dari cara bicara. Tidak boleh menghujat. Kemudian yang keempat dia harus menjaga kesatuan dan persatuan bangsa,” jelas Tito.
Tito mengharapkan, massa yang akan menggelar aksi bisa patuh terhadap empat koridor tersebut dalam menyampaikan pendapat.
(jpnn)