SUMBARPOS.COM (SPC), PADANG – Wali Kota (Wako) Padang, Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan dengan melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur atau SOP menjadi langkah awal mencegah terjadinya kegiatan pungutan liar (pungli) di dalam pemerintahan atau swasta.
“Pungli banyak terjadi karena tidak jelasnya SOP dalam instansi, sehingga oknum tertentu memanfaatkannya,” katanya di Padang, Kamis.
Dia menjelaskan upaya perbaikan standar operasional dengan mempertegas tugas pokok dan fungsi masing-masing sektor atau bidang pada instansi, yang kesemuanya disampaikan secara jelas kepada publik.
Dengan begitu alokasi anggaran masing-masing sektor baik pemasukan dan penerimaan akan transparan sehingga pungli yang sering terjadi akibat kelalaian pengawasan dapat dicegah.
“Sebenarnya indikator ini telah terlihat di Padang dengan menempelkan informasi terkait kinerja di kantor dan bisa diketahui publik, namun praktiknya belum maksimal,” kata dia.
Dia mencontohkan di Organisasi Perangkat Daerah kota Padang, mulai dari kelurahan hingga dinas secara terbuka telah menempelkan informasi terkait struktur, tugas, dan keahlian bidang.
Dengan begitu masyarakat dapat mengetahuinya dan keluhan buruknya pelayanan bisa diminimalisasi.
Terlebih berlakunya pelayanan secara dalam jaringan dan terpusat, menguatkan pemberantasan pungutan liar tersebut.
“Tugas yang perlu dilakukan saat ini mematuhi SOP dan melakukan pengawasan yang bertanggung jawab,” terangnya.
Hal ini menjadi tugas Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang telah dikukuhkan pada Rabu (18/1) dan beranggotakan 65 orang tersebut.
Fungsi utama Satgas Saber Pungli ini yakni memperkuat pengawasan tindakan pungutan liar atau semacamnya di berbagai instansi, termasuk berkoordinasi dengan masyarakat untuk pengawasan di lingkungan warga.
Untuk memperkuat keberlanjutan tim ini kata dia, pihaknya melakukan evaluasi setiap bulan dari kinerja tim yang dikepalai oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Padang tersebut.
“Kami berharap kinerja Tim ini terus berlanjut dan kegiatan pungli di Padang dapat dihapuskan secara tuntas,” ungkapnya. (adv)