SUMBARPOS.COM (SPC), SARILAMAK – Kepolisian Sektor Guguak, Resor Limapuluh Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis roda dua (R2). Pelaku melakukan aksinya di daerah setempat, dan menjual hasil curiannya hingga ke Sijunjung.
“Pelakunya dua orang,” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo didampingi Kapolsek Guguak AKP Akno Pilindo di Mapolsek Guguak, kawasan Danguang-Danguang, Kecamatan Guguak.
Menarik dalam pencurian kendaraan bermotor ini, dari dua tersangka, salah satunya merupakan anak di bawah umur. Kedua pelaku yakni “DS” (17) dan “DP”(19) yang beralamat di Kelurahan Payolinyam, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
Dijelaskan AKP Akno Pilindo, pencurian berawal ketika kedua pelaku yang sama-sama berstatus penangguran tersebut, pergi bermain berboncengan dengan sepeda motor ke arah Kecamatan Mungka. (adv)