SUMBARPOS.COM (SPC), PADANG – Polresta Padang, Sumatera Barat, melepaskan truk yang bermuatan lima ton daging kerbau olahan dari India dengan tujuan Kota Medan, Sumatera Utara karena berlabel halal dan dilengkapi dengan dokumen.
“Kami mengizinkan truk tersebut untuk melanjutkan perjalanannya ke Provinsi Sumatera Utara setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz di Padang.
Truk tersebut tangkap oleh Unit Barigade Motor (BM) Satlantas Polresta Padang di jalan Bypass KM 24 Kecamatan Koto Tangah pada Sabtu 21 Januari.
Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa terhadap kelengkapan administrasi mobil dengan nomor polisi B 9003 GEU itu. Kontainer mobil itu bermuatan daging dan makanan laut yang akan dibawa ke Kota Medan.
“Barang tersebut telah ada label halal serta surat-suratnya telah dikirim kepada kami, sehingga mobil dipersilahkan melanjutkan perjalanan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pangan terkait persoalan ini.
Sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi pelanggaran tindakan pidana dalam persoalan ini.
Untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, pihaknya telah menyisihkan daging dan makanan laut yang berada di dalam kontainer truk tersebut untuk dijadikan sampel.
Terkait dugaan pengoplosan daging tersebut yang diturunkan pada beberapa lokasi di Kota Padang. Pihaknya belum menemukan ada tindakan tersebut dilakukan di kota ini.
“Apabila benar ada tindakan pengoplosan maka kami akan langsung tindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Unit Brigade Motor (BM) Satlantas Polresta Padang mengamankan satu unit truk yang diduga membawa lima ton daging olahan dari India yang diduga tidak memiliki izin di Km 24 Bypas, Kecamatan Koto Tangah pada Sabtu 21 januari.
“Kami sedang melakukan razia tonase di jalan tersebut ketika truk dengan nomor polisi B 9003 GEU ini melintas,” kata anggota Unit BM Satlantas Polresta Padang, Bripka Aria.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal mengatakan pihaknya telah menemukan jenis daging seperti ini di lapangan.
Saat dilakukan pengamanan daging ilegal tersebut sempat diturunkan di kawasan Kampung Kalawi dan Kecamatan Kuranji.
“Memang benar sebelum diamankan oleh Polresta Padang, daging ini sempat diturunkan pada beberapa lokasi,” ucapnya. (adv)