SUMBARPOS.COM(SPC), Solok – Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, mempertahankan 44 koperasi yang aktif untuk tetap menjalankan usahanya pada 2017.
“Dari 68 Koperasi yang ada di Kota Solok, tinggal 44 koperasi yang masih aktif, yang akan terus dibina agar tetap bertahan,” kata Kepala Seksi Bina Kelembagaan Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Solok Horwindra di Solok, Jumat.
Ia menyebutkan 44 koperasi tersebut, 21 koperasi di antaranya di Kecamatan Lubuk Sikarah yang tersebar di IX Korong empat koperasi, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Simpang Rumbio, Sinapa Piliang, Tanah Garam, dan VI Suku.
Sebanyak 23 koperasi terdapat di Kecamatan Tanjung Harapan tersebar di Kelurahan Kampung Jawa lima koperasi, Koto Panjang, Laing, Nan Balimo, Pasar Pandan, dan Tanjung Paku.
Ia menjelaskan 24 koperasi yang tidak aktif, ada yang dibubarkan oleh anggota sendiri, sedangkan pada 2015 ada tujuh koperasi yang dibubarkan Pemerintah Kota Solok.
“Kategori koperasi yang tidak aktif, salah satunya tidak menjalankan kegiatan usaha selama dua tahun, dan tidak menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” katanya.
Ia menyebutkan jenis koperasi di Solok, umumnya koperasi simpan pinjam. Beberapa koperasi ada yang melakukan usaha barang serba ada (Baserda) dan swalayan.
Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah selalu mendorong koperasi berkembang, baik melalui penciptaan suasana usaha yang sehat, produktif dan berdaya saing, sesuai Perda No. 2 Tahun 2007 tentang Perkoperasian.
Usaha yang dilakukan pihaknya untuk mempertahankan koperasi agar tetap aktif, di antaranya memberi pembinaan dan bimbingan kepada pengurus koperasi guna meningkatkan profesionalisme, seperti bimbingan teknis akuntansi perkoperasian bagi bendahara koperasi se-Kota Solok.
Selain itu, melakukan pengawasan terhadap jalannya koperasi dan memberi penilaian serta penghargaan kepada koperasi yang berprestasi.
Ia berharap tidak terjadi kesenjangangan dari sisi penggunaan teknologi informasi antara koperasi dan perbankan.
Dia mengharapkan koperasi ke depannya dapat menggunakan teknologi yang lebih canggih.
“Semoga koperasi di Solok dapat menggunakan Sistem Manajemen Koperasi (Semakop) seperti di luar daerah pada tahun-tahun ke depannya,” katanya. (adv)