SUMBARPOS.COM(SPC), Payakumbuh – Sebanyak 58 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) menggunakan hak pilih saat pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017.
Kepala Lapas Kelas II B Payakumbuh, Agus Prakosa di Payakumbuh, mengatakan jumlah warga binaan dan anak tahanan di instansi tersebut tercatat 284 orang, namun yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 62 orang.
Ia menjelaskan dari 62 orang yang terdaftar, hanya 47 yang menggunakan hak pilih sebab yang 15 orang lagi sudah bebas, namun masih terdaftar di TPS 10 Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Kemudian ada penambahan 11 orang, yang mana mereka sebelumnya sudah terdaftar pada TPS di luar lapas, namun sebelum pemilihan ternyata ia masuk tahanan.
Agus mengatakan meskipun warga binaan tengah menjalani hukuman tapi hak sebagai warga negara tetap diberikan, sebab memilih merupakan hak politiknya setiap warga negera.
Pihaknya berusaha dengan maksimal menyalurkan hal politik masing-masing warga binaan, hal itu terus diterapkan setiap pemilu, baik itu pilkada, pilek, maupun pilpres.
Ketua TPS 10 Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara, Damser Nababan mengatakan pemilih atau warga binaan yang dapat diakomodir menggunakan hak suara adalah mereka warga Payakumbuh.
Hal itu harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki warga binaan, sebab tidak semua Warga Binaan Lapas Kelas II B warga Kota Payakumbuh.
Ia menyebutkan pada umumnya warga binaan berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota atau daerah lainnya.
Komisioner Payakumbuh, Yuzalmon mengatakan dengan datangnya KPU bersama tim ke lapas membuktikan konsistensi penyelenggara pilkada untuk menyukseskan pemilihan wali kota dan wakil wali kota setempat.
Ia mengatakan Pilkada Payakumbuh diikuti oleh tiga pasangan calon, mereka adalah Wendra Yunaldi-Ennaidi (jalur perseorangan), Riza Falepi-Erwin Yunaz serta Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri (dari jalur partai politik).
KPU setempat menetapkan 84.329 pemilih yang tersebat pada 48 kelurahan dan lima kecamatan. Sementara jumlah TPS saat pilkada serentak jilid II itu berjumlah 210 TPS. (adv)