SUMBARPOS.COM(SPC), Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mencarikan solusi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di fly over kelok sembilan Kabupaten Limapuluh Kota, karena di lokasi itu seharusnya tidak dibenarkan berjualan.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak terkait. Rekomendasinya, area tersebut memang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Kita akan berupaya mencarikan solusi,” kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Selasa.
Menurutnya pada beberapa minggu terakhir banyak masuk pengaduan terkait makin banyaknya pedagang kaki lima di areal fly over hingga berpotensi membahayakan nyawa pedagang dan pengguna jalan.
“Mangantisipasi hal tersebut dilakukan penertiban terhadap pedagang. Ke depan akan kita bicarakan lagi bagaimana baiknya,” ujarnya.
Namun dalam rencana jangka panjang menurut dia, di lokasi tersebut akan dilengkapi rest area yang mengakomodasi pedagang kaki lima. Tempatnya akan dibuat sesuai kajian agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” katanya.
Fly Over Kelok Sembilan resmi beroperasi pada Oktober 2013 untuk mendukung konektivitas antara Sumbar dan Provinsi Riau.
Kementerian PUPR kemudian membangun groundsill yang bertujuan untuk mencegah terjadinya degradasi dasar sungai serta mengurangi kecepatan air untuk perlindungan bangunan. Bentuknya seperti kolam yang dilengkapi dengan taman hingga masyarakat nyaman untuk menikmati keindahan dan kesejukan alam.
Area itu sudah bisa digunakan sejak September 2016. Tidak saja memancing datangnya wisatawan tetapi juga pedagang kaki lima hingga menimbulkan persoalan tersendiri.
Salah seorang warga Padang, Andre berharap area fly over kelok sembilan tersebut tetap dijadikan lokasi wisata karena memiliki pemandangan yang luar biasa.
“Jangan sampai dilarang pula masyarakat menikmati fly over ini,” ujar dia. (adv)