SUMBARPOS.COM(SPC), Painan, – Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Hendrajoni mengingatkan masyarakat yang mendirikan permukiman, penginapan serta kegiatan lainnya di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh harus memperhatikan aturan.
Ia di Painan, mengatakan kawasan Mandeh berdampingan dengan hutan lindung dan di lokasi juga terdapat hutan bakau, untuk itu bagi masyarakat yang mengelola lahan diimbau memperhatikan hal tersebut.
“Saat ini siapa saja tahu jika kawasan Mandeh memiliki prospek yang baik walau demikian kelestarian lingkungan juga harus diperhatikan,” katanya.
Ia mengingatkan bagi masyarakat yang melanggar tentu akan berurusan dengan aparat hukum terutama menyangkut hutan lindung.
Agar kegiatan tersebut tidak dilakoni oleh masyarakat pihaknya berencana akan menugaskan instansi terkait melaksanakan pemantauan.
Jika nanti ditemukan pelanggaran pihaknya berjanji tidak akan kompromi sehingga hal tersebut menjadi menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya.
Apalagi, kata dia jika hal tersebut dilakoni oleh aparatur pemerintah maka tidak akan ada kompromi sedikitpun.
“Kami tidak akan melakukan pembelaan, karena aparatur seharusnya memberikan contoh yang baik bukan sebaliknya mempraktikkan kegiatan yang melanggar,” ujarnya.
Warga setempat, Asril menyebutkan saat ini warga yang memiliki tanah di kawasan Mandeh gencar melakukan pembangunan.
Tidak hanya itu harga tanah di lokasi juga meningkat drastis bahkan diantara pemilik tanah tidak mau menjualnya dengan alasan harga tanah di lokasi akan naik secara terus-menerus.
Kunjungan wisatawan ke kawasan Mandeh hingga saat ini terus meningkat baik dalam maupun luar negeri seiring promosi wisata yang gencar dilakukan. (adv)