Tak Jenuh, Koramil 10 Lembah Gumanti Imbau Masyarakat Terapkan Prokes dan PPKM

Kabar Sumbar67 Dilihat

SUMBARPOS.COM (SPC), SOLOK – Babinsa Koramil 10/Lembah Gumati turun tangan melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan sekaligus memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersekala Mikro. Pemantauan utamanya dilakukan di Pasar Tradisional Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok, Sabtu (24/04/2021).

Untuk menekan laju persebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, aparatur gabungan dari Koramil menggencarkan operasi yustisi serta sosialisasi protokol kesehatan serta PPKM Skala Mikro dengan sasaran para pedagang serta pengunjung di pasar siang ini.

Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19.

Selain Penerapan PPKM bersekala Mikro khususnya penggunaan masker, Babinsa tak lelah menyampaikan pengumuman tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang akan di berlakukan di provinsi Sumatera Barat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Hari ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan sosialisasi tentang PPKM bersekala Mikro di Pasar Tradisional Surian untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama”, terang Danramil 10/Lembah Gumanti Kapten Chb Indra Gunawan.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan gencarnya kegiatan pemantauan di lapangan, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).(jon)