SUMBARPOS.COM – Otoritas Thailand mengumumkan perubahan nama untuk ibu kota Bangkok. Kantor Royal Society Thailand (ORST) mengumumkan bahwa Bangkok akan memiliki nama resmi Krung Thep Maha Nakhon.
Namun demikian, seperti dilansir Bangkok Post, Rabu (16/2/2022), nama Bangkok masih tetap diakui untuk ke depannya.
Kabinet pemerintahan Thailand, pada Selasa (15/2) waktu setempat, menyetujui draf pengumuman Kantor Perdana Menteri soal pembaruan nama-nama negara, wilayah, zona administratif dan ibu kota, seperti yang diajukan ORST.
Nama resmi baru, Krung Thep Maha Nakhon, belum akan berlaku efektif hingga diperiksa oleh komisi yang bertugas memeriksa semua rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan. Kabinet juga meminta panel untuk mempertimbangkan observasi tambahan dari Kementerian Luar Negeri.
Pengumuman yang disetujui oleh rapat mingguan kabinet pada Selasa (15/2) itu, menyatakan komisi ORST untuk kamus nama geografis internasional — terdiri atas para pakar dari Kementerian Luar Negeri — telah memperbarui ejaan nama negara, wilayah, zona administratif dan ibu kota menjadi sejalan dengan situasi terkini.
Panel itu kemudian menyerahkan daftarnya kepada Kantor Perdana Menteri untuk merilis pengumuman.
Draf pengumuman itu juga mencabut pengumuman Kantor Perdana Menteri soal nama negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota tertanggal 9 November 2001, menggunakan pengumuman ORST soal pembaruan nama-nama pada 1 September 2021.
Dalam pengumuman ORST, Krung Thep Maha Nakhon akan menjadi nama resmi bagi ibu kota Kerajaan Thailand. Namun demikian, nama Bangkok akan tetap dimasukkan dengan ditempatkan dalam tanda kurung.
Pengumuman yang sama juga memperbarui ejaan resmi untuk negara-negara lainnya, termasuk Rome dan Roma untuk ibu kota Italia, perubahan nama ibu kota Myanmar dari Yangon menjadi Nay Pyi Taw, dan perubahan nama Kerajaan Nepal menjadi Republik Demokratik Federal Nepal.
Dalam pernyataan terpisah, wakil juru bicara pemerintah Thailand, Ratchda Dhanadirek, pada Rabu (16/2) waktu setempat menyatakan tidak ada yang berubah dalam penamaan ibu kota. Dia menjelaskan bahwa nama dalam bahasa Thailand, Krung Thep Maha Nakhon, hanya akan digunakan sebagai nama resmi dan nama Bangkok masih akan diakui.
Sementara dalam pernyataan via akun Facebook resminya, ORST menjelaskan bahwa kedua nama itu tetap bisa digunakan, setelah pengumumannya soal perubahan nama ibu kota itu menuai kritikan publik.
Bangkok telah digunakan secara resmi sejak November 2001 di bawah pengumuman ORST. Nama itu berasal dari sebuah daerah lama yang disebut Bangkok, yang sekarang menjadi bagian dari area metropolitan ibu kota, distrik Bangkok Noi dan Bangkok Yai. Secara historis, Bangkok telah umum digunakan sejak lama.
Source: detik.com