Sumbarpos.com – Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) setempat diminta DPRD Kota Padang, Sumatera Barat agar mendata ulang setiap titik parkir yang bisa menjadi sumber pemasukan bagi daerah pada 2016.
“Kota Padang memiliki kawasan pertumbuhan baru, namun belum terdata sebagai kawasan yang dikelola. Jika potensi ini masuk tentu akan menjadi tambahan pemasukan bagi daerah,” kata Iswandi Muchtar, anggota panitia khusus (Pansus) I Bidang Pendapatan dan Pembiayaan DPRD Padang pada hari Senin (16/11).
Ia mengatakan jika semua titik potensi perparkiran ini sudah terimput dengan baik, maka tahap selanjutnya adalah bagaimana mengelolanya, dan untuk merealisasikannya akan semakin mudah.
“Target ini naik sebesar Rp1,2 miliar dari 2015 sehingga Dishubkominfo perlu persiapan yang benar-benar matang untuk mencapainya,” kata dia.
Selain pendataan titik parkir diperlukan juga pengawasan yang lebih ketat oleh petugas di lapangan agar tidak terjadi kebocoran yang menyebabkan berkurangnya pemasukan bagi daerah.
Sementara itu Rudy Rinaldi, Kepala Dishubkominfo Kota Padang, mengatakan akan berupaya maksimal untuk merealisasikan target yang diberikan kepada instansi yang dipimpinnya.
“Saat ini sudah terdata sebanyak 240 titik parkir, padahal sebelum saya masuk titik parkir tersebut hanya sekitar 170 titik saja. Saat ini Dishubkominfo sudah memiliki tiga lokasi smart parkir yang pada satu jam pertama dikenakan retribusi seperti biasa, namun jam berikutnya dikenakan seribu rupiah per jam,” ujar dia.
(AntaraSumbar)