Babinsa Tetap Pantau Penerapan Prokes Pada Jamaah Masjid Yang Sholat Tarawih

Kabar Sumbar68 Dilihat

SUMBARPOS.COM (SPC), SOLOK – Berbeda dengan Ramadhan tahun lalu, salat tarawih di masjid kini kembali diperbolehkan meski masih dalam masa pandemi Covid-19.

Namun, saat pelaksanaan salat tarawih di masjid, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, khususnya terkait pembatasan jumlah jemaah yang tak boleh lebih dari 50 persen.

Terkait dengan itu, Danramil 01/Kubung Kapten Arm Saparuddin menyampaikan, pelaksanaan prokes saat salat tarawih di masjid akan dimonitor para Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Ia mengatakan, pengawasan dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal tersebut sudah menjadi kewenangan kepolisian dan TNI. “Kita akan monitor, karena Babinsa, Bhabinkamtibmas sudah ditugaskan, oleh kepolisian dan TNI untuk memonitor,” katanya.

Kapten Arm Saparuddin memastikan, pengawasan akan dilakukan persuasif. Ia berharap semua pihak bisa berkomitmen melaksanakan pembatasan jumlah jemaah salat tarawih tersebut guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

“Kita persuasif, orang lagi berlomba-lomba dalam kebaikan bukan hura-hura. Kita hormati,” katanya.

Danramil 01/Kubung menyampaikan, pembatasan jemaah itu sudah menjadi kesepakatan bersama, khususnya Dewan Masjid Indonesia (DMI). “Sudah rapat kerja dengan Dewan Masjid Indonesia, bersepakat untuk taat kapasitas tarawih 50 persen,” tuturnya.

Babinsa Koramil 01/Kubung Serma Jul Emento mengatakan, selain pembatasan jumlah jemaah, masyarakat yang melaksanakan salat tarawih di masjid setempat yang berada di wilayah tempat tinggal.

“Misal, di masjid kompleks yang biasa digunakan masyarakat di lingkungannya, jemaah dari luar jangan,” ujar Serma Jul Emento.

Serma Jul Emento meminta DKM Al Tauhid Kel. VI Suku Kota Solok dapat proaktif, turut mengawasi pelaksanaan ibadah di masjid. Pihak DKM harus mengingat masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di masjid. “DKM juga harus mengingatkan ketika sedang berlangsung tausiah tarawih,” katanya.

Serma Jul Emento menambahkan, dirinya dan Bhabinkamtibmas tidak mungkin jika bekerja sendirian untuk memantau penerapan prokes di setiap masjid yang ada di wilayah binaannya.

“Untuk kelancaran berharap setiap pengurus masjid itu menunjuk beberapa orang untuk mengawasi menjaga pelaksana taraweh. Misalnya, mengatur kapasitas, memastikan kesiapan sarana, memantau jemaah yang tidak mengenakan masker, saf salat dan lainnya. Dia yang betul-betul memerhatikan penerapan prokes,” pungkasnya.(jon)