SUMBARPOS.COM(SPC), Painan – Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni menyerahkan klaim asuransi dari PT Jasindo kepada ahli waris seorang nelayan yang meninggal dunia.
Klaim asuransi diterima oleh istri almarhum Taudi sebesar Rp160 juta diserahkan di Painan, Senin dengan disaksikan pejabat PT Jasindo.
Bupati berharap klaim asuransi yang diterima ahli waris dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga bisa membantu perekonomian keluarga ke depannya.
“Saya atas nama pemerintah kabupaten ikut berduka cita atas meninggalnya saudara Taudi, dan kami menyarankan keluarga menggunakan klaim yang diterima untuk hal-hal yang produktif,” katanya.
Pada kesempatan itu, istri almarhum mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dan menyatakan sangat terbantu dengan uang dari klaim asuransi tersebut.
“Alhamdulillah, Yang Maha Kuasa memberikan rezeki untuk kami sekeluarga, dan uang ini akan kami gunakan sebaik-baiknya,” ujar dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Pesisir Selatan, Syuheri mengatakan program asuransi nelayan berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2016 dan bekerja sama dengan PT Jasindo.
Ia menyebutkan saat ini di kabupaten setempat asuransi itu telah menyasar 1.562 nelayan dan diberikan secara cuma-cuma karena polisnya ditanggung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Klaim asuransi diantaranya kematian akibat kecelakaan di laut Rp200 juta, kematian alami Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan akibat kecelakaan Rp20 juta.(adv)