SUMBARPOS.COM – AYU Wulandari tetap ceria. Tak sedikit pun tegang atau takut di wajah janda dua anak ini.
Dari balik sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dia masih menebar senyum manis.
Tegang dan gelisah. Perasaan-perasaan ini yang biasanya terlihat jelas di wajah mereka yang untuk pertama kali duduk di kursi pesakitan untuk disidang.
Namun itu seakan tidak berlaku bagi Ayu Wulandari. Wanita 27 tahun ini tetap tenang dan santai menunggu giliranya dipanggil hakim.
Sidang kali itu adalah yang perdana Ayu sejak menjalani penahanan 10 September 2016 silam.
Kepada Rakyat Sampit (Jawa Pos Group), mantan anggota Paskibra Kabupaten Seruyan tahun 2015 ini bercerita panjang lebar, khususnya awal mula tertarik menjadi pengedar zenith, jenis obat-obatan terlarang.
“Awalnya hanya ikut-ikutan, apalagi untung yang menggiurkan. Pertama kalinya saat bercerai dengan suami,” kata Ayu.
Penyesalan menjadi penghuni penjara juga tak terlihat jelas di wajah warga Jalan Diponegoro, Kuala Pembuang, Seruyan tersebut.
Bahkan saat penulis berusaha mengabadikan gambar dirinya melalui kamera. Bukannya malu atau menghindar, ia justru bergaya layaknya seorang model.
Menurut pengakuan Ayu, pertama kali menjadi pengedar pil koplo (sebutan obat daftar G) bermula dari ajakan teman.
“Setelah teman saya itu menikah, maka saya yang melanjutkan bisnisnya. Saya ambil barang dari Sampit,” ujarnya Ayu.
Sekali mengambil barang (zenith), Ayu mengaku mendapat pasokan 65 boks. Hanya saja saat tertangkap di Pasar Kuala Pembuang, cuma ada lima boks saja.
“Yang lainnya sudah habis saya jual. Saya harus kerja seperti ini demi menghidupi kedua anak saya, karena sudah cerai dengan suami,” kata Ayu dengan nada pelan.
Saat ini, status Ayu sudah menjadi terdakwa. Hal itu tidak terlepas dari akibat tergiur keuntungan menjual zenith. Bahkan ia rasa cukup untuk membiayai kehidupannya sehari-hari.
Satu boks zenith ia beli seharga Rp220 ribu yang kemudian dijual kembali per boksnya Rp400 ribu.
“Hasilnya tetap untuk membeli kebutuhan anak. Selebihnya modal untuk bayar barang. Karena saya tidak punya modal makanya harus ngutang dulu,” ungkap Ayu yang saat itu mengenakan jilbab hitam.
Setelah ditahan, kedua anaknya terpaksa untuk sementara dirawat oleh orang tuanya. Ia pun memohon kepada hakim agar tidak memberikan hukuman berat.
“Anak saya masih kecil-kecil. Yang pertama tujuh tahun dan kedua baru dua tahun,” ucap Ayu.
(jpnn)