JAKARTA ,SUMBARPOS.COM – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Selasa (22/11) besok.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengungkapkan, rencananya Ahok akan diperiksa di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Boy membenarkan bahwa pemeriksaan Ahok di Rupatama Mabes Polri, demi keamanan mantan Bupati Belitung Timur itu.
“Pemilihan yang dinilai paling tepat di gedung ini,” kata Boy di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Boy, berdasarkan surat undangan, Ahok akan diperiksa penyidik pada pukul 09.00 WIB.
“Sesuai dengan jadwal besok BTP akan diperiksa sebagai tersangka besok pagi, tentunya normalnya dimulai pukul 09.00,” imbuh Boy.
Selain itu, lanjut Boy, alasan penyidik memeriksa Ahok di Rupatama Mabes Polri, karena kantor Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto berada di sana.
“Kabareskrim ada kantor di sini juga,” tandas Boy.
(jpnn)