Diduga Pungli KTP, PNS Dinas Dukcapil Pekanbaru Ditangkap

Kabar Sumbar327 Dilihat

SUMBARPOS.COM(SPC), PEKANBARU – Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kepolisian Resor Kota Pekanbaru meringkus seorang pegawai negeri Dinas Kependudukan Catatan sipil Pekanbaru, Fahmi atas tuduhan melakukan puguntan liar. Pelaku tertangkap tangan menerima uang Rp 2 juta dari masyarakat dalam pengurusan kartu tanda penduduk.

“Uang diminta untuk pengurusan KTP tanpa prosedur,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Bimo Aryanto.

Polisi turut menangkap istri Pelaku, Rita yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan KTP. Dalam hal ini, keduanya bekerja sama dengan satu orang pegawai lainnya bernama Romi yang bertugas sebagai entri data dalam pembuatan KTP.

Menurut Bimo, praktek pungli tersebut terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan maraknya pungutan liar di instansi tersebut. Tim Saber Pungli dari Polresta Pekanbru yang mendapat laporan lalu melakukan penyamaran sebagai warga yang ingin membuat KTP untuk menjaring pelaku.

Penangkapan bermula saat Rita melakukan transaksi bersama seorang polisi yang menyamar sebagai masyarakat dalam urusan pembuatan KTP. Korban diminta melengkapi seluruh berkas serta menyerahkan uang Rp 2 juta untuk kelancaran administrasi. Rita kemudian meminta suaminya, Fahmi dan petugas entri data Romi, yang bertugas di Dinas Dukcapil Pekanbaru membuatkan KTP untuk korban. Saat transaksi terjadi, polisi langsung menangkap Rita kemudian menyusul dua pelaku lainnya Fahmi dan Romi.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait adanya keterlibatan pelaku lainnya,” ucapnya.

Kepala Dinas Dukcapil Pekanbaru tidak berkomentar banyak ihwal kasus tersebut. Namun ia membenarkan pegawainya telah ditangkap polisi terkait pungutan liar. “Benar, saat ini diamankan Tim Saber,” ucapnya. (adv)

Tinggalkan Balasan