PEKANBARUPOS.COM(PPC),JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, mengeluarkan daftar judul lagu yang dicekal karena dinilai seronok.
Salah satu lagu artis yang kena cekal yakni, Julia Perez. Lagu Jupe yang berjudul Paling Suka 69, dilarang diputar di seluruh daerah provinsi Banten lantaran bermuatan unsur sensualitas dan pornografi.
Selain itu, lirik dari lagu itu juga dianggap tidak sesuai dengan norma kesopanan, kesusilaan, dan agama.
Selain Jupe, Lolita dan Della Puspita juga bernasib sama. Lagu yang mereka populerkan masing-masing berjudul Gak Zaman Punya Pacar Satu dan Apa Aja Boleh, masuk daftar cekal.
“Lagu-lagu itu bermuatan seksual serta melanggar norma kesopanan, kesusilaan, dan agama,” kata Ketua KPID Banten Ade Bujhaerimi Senin (8/8).
Total, ada 13 lagu yang dilarang KPID Banten. Ade menegaskan, jika ada lembaga penyiaran yang tetap memutar ke-13 lagu yang dilarang KPID, pihaknya akan memberikan sanksi.
“Sanksinya mulai teguran, penghapusan mata acara, pengurangan durasi, sampai penutupan lembaga penyiaran itu,” tandas Ade.
(jpnn)