DPR Minta Menkominfo Urungkan Niatnya

Kabar Sumbar109 Dilihat

JAKARTA ,SUMBARPOS.COM – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meminta Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara membatalkan niatnya menempatkan data center Indonesia di lanskap internasional.

“Saya minta pemerintah urungkan niat menempatkan data center Indonesia di lanskap internasional. Mestinya, pemerintah punya sikap yang lebih tegas menguatkan industri telematika di Indonesia,” kata Sukamta, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (29/9).

Menurutnya, pasar data center di Indonesia sangat kompetitif karena tersedianya sumber daya manusia anak negeri yang profesional dan lebih murah ketimbang negara tetangga.

Selain itu lanjutnya, kalau data center di Indonesia, perusahaan digital dapat lebih meningkatkan layanannya dari segi kecepatan dan kestabilan akses untuk mengurangi hops route.

“Itu sebabnya sebagian perusahaan data center di Singapura mulai mengalihkan data centernya ke Indonesia dengan alasan ekonomis dan dianggap aman,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Yogyakarta itu.

Lantas, Sukamta mengungkap perputaran ekonomi kalau data center di Indonesia. “Data Lembaga Riset Telematika Sharing Vision menunjukan, kebutuhan data center di Indonesia diperkirakan mendekati 150.000 meter persegi (raised floor) dengan nilai bisnis Rp 4 triliun,” tegasnya.

Dia tambahkan, pengguna internet di Indonesia di tahun 2015 mencapai 72 juta orang yang sebagian besar aktif menggunakan media sosial.

“Makanya perlu penerapan dan penegakan aturan dan hukum yang ketat, sehingga Google, Facebook, WhatsApp, Yahoo, dan YouTube misalnya, dapat berkontribusi secara ekonomi, karena mereka membuka space iklan. Bandingkan dengan saat kita kirim SMS dengan operator tanah air saja kena PPN yang masuk ke kas negara,” ujarnya.

Selain alasan ekonomi, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga memberikan pertimbangan dari sisi cyber security, keamanan informasi, dan monitoring konten.

“Apabila data center ada di luar negeri maka berpeluang lebih besar data milik kita dicuplik kapan dan dimanapun,” tegas dia.

Di Tahun 2015 Pengadilan di Eropa memutuskan perjanjian Safe Harbor tak berlaku sehingga pemain seperti Facebook atau Twitter harus menjaga data pelanggan di Eropa tak disalahgunakan dan keluar dari negaranya tanpa izin.

“Saya kira penting pak menteri menyampaikan data perusahaan asing yang belum memiliki data center di Indonesia dan apa kendalanya, apakah karena biaya mahal atau birokrasi perizinan yang ribet? Dengan pengguna internet yang tumbuh pesat di Indonesia, perusahaan asing tidak akan keberatan memiliki data center di Indonesia,” pungkasnya.

 

(jpnn)

Tinggalkan Balasan