SUMBARPOS.COM(SPC), Padang – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengupayakan anggaran untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi itu masuk pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2017.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius di Padang, Jumat mengatakan ketiadaan anggaran untuk MUI bukanlah kemauan DPRD dan pemerintah provinsi karena pada pembahasan APBD beberapa waktu lalu anggarannya telah diusulkan melalui pos anggaran hibah bantuan sosial (bansos).
“Namun karena pos belanja modal 2017 mengalami penurunan dibanding belanja modal tahun 2016, maka hibah bansos yang didalamnya masuk anggaran MUI tak diizinkan untuk dianggarkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Jika pemerintah provinsi dan DPRD tetap memaksakan untuk menganggarkan, itu bisa saja jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Namun demikian, MUI Sumbar jangan berkecil hati, kami akan upayakan anggaran bisa masuk di APBD perubahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan sebelum APBD Perubahan disusun sebaiknya persoalan itu perlu dibicarakan untuk mencarikan solusi sehingga MUI tak perlu tutup.
Kemudian mengenai tidak dibolehkannya penganggaran hibah bansos oleh Kemendagri di APBD 2017, terangnya alasan secara umum adalah hibah bansos hanya boleh dianggarkan setelah empat urusan wajib terpenuhi.
Ia mengatakan, pertama anggaran untuk urusan kesehatan harus 10 persen dari APBD. Sementara Sumbar sudah menganggarkan 12 persen, kemudian urusan pendidikan harus diatas 20 persen, Sumbar sudah menganggarkan 48 persen.
Selanjutnya dana bagi hasil dibayarkan. Terakhir belanja modal dari tahun ke tahun harus mengalami peningkatan.
“Untuk belanja kesehatan, pendidikan telah terpenuhi. Dana bagi hasil juga telah dibayarkan, namun Sumbar mendapat catatan karena belanja modal mengalami penurunan dratis dibanding tahun 2016,” kata Arkadius.
Jika tahun 2016 belanja modal APBD Sumbar 23 persen maka tahun 2017 hanya 15,2 persen yang disebabkan oleh tingginya kebutuhan untuk peralihan 11 urusan, terutama urusan pendidikan yang menyedot anggaran hingga 48 persen dari total APBD yang berjumlah Rp6 triliun lebih.
“Karena belanja modal Sumbar turun dibanding sebelumnya maka hibah bansos untuk MUI dan sejumlah lembaga lain terevaluasi di Kemendagri,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar melalui akun media sosialnya mengatakan kantornya tutup mulai Februari 2017 karena tidak ada bantuan anggaran operasional dari Pemprov Sumbar.
Bantuan anggaran itu telah dihentikan sejak 2015 sehingga MUI kesulitan melaksanakan kegiatan. Dua orang tenaga administrasi yang biasa membantu sekretariat MUI Sumbar juga terpaksa diberhentikan sementara. (adv)