SUMBARPOS.COM (SPC), – PT Finnet Indonesia (Finnet) mendukung langkah Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengembangkan dan memperkuat jaringan usaha Koperasi memasuki era Financial Technologi (fintech).
Dukungan itu dituangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kedua belah pihak di kantor Kemenkop UKM (10/1) yang dilakukan Direktur Utama Finnet Niam Dzikri dan Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo.
”Merupakan kebanggaan bagi Finnet telah dapat bersinergi dengan Kemenkop UKM untuk berkarya bagi negeri,” kata Niam.
Dijelaskannya, industri dengan mengusung keunggulan produk fintech saat ini sedang mengalami booming. “Kehadiran Finnet bagi ekosistem koperasi memberikan keunggulan teknologi dan nilai bisnis yang dapat meingkatkan keuntungan bisnis bagi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Kerjasama antara Finnet dengan Kementerian Koperasi ini tidak berhenti pada layanan Payment Poin Online Banking (PPOB) saja namun akan ada pegembangan untuk layanan eMoney baik online maupun offline.
Berikutnya, layanan point reward platform dan loyalty program dari Kementerian Koperasi, penyedia layanan e-commerce pengembangan ruang lingkup bisnis fintech bagi Koperasi berdasarkan kesepakatan para pihak dan kerjasama penyediaan platform untuk penyaluran kredit mikro dan penyaluran bantuan pemerintah bagi Koperasi.
Finnet merupakan anak usaha Telkom bergerak di bisnis electronic payment provider sejak tahun 2006. Tiga portofolio bisnis yang dijalankannya yaitu Bill Payment Aggregator, Electronic Payment Platform, Online Payment Solution. Khusus untuk Bill Payment Aggregator Finnet telah terkoneksi dengan 33 biller lingkup nasional. (adv)