SUMBARPOS.COM (SPC), PADANG – Setiap tahunnya, warga Padang selalu melakukan tradisi mandi balimau. Kali ini, Walikota Padang H. Mahyeldi memperingatkan warga Kota Padang untuk tidak melakukan tradisi tersebut.
“Sebaiknya warga melakukan mandi balimau sendiri-sendiri di rumah saja. Karena, yang paling penting tujuannya untuk membersihkan tubuh,” katanya dilansir dari Minang Kabau News.
Sementara itu Ketua MUI Padang Duski Samad mengatakan MUI tidak melarang warga setempat melaksanakan tradisi mandi balimau, karena kebiasaan seperti itu sudah ada sejak lama dan turun temurun dari dulu sampai sekarang.
Namun, sarannya, sebaiknya laki-laki dan perempuan tidak berada dalam suatu lokasi pada saat mandi balimau di sungai. Tetapi terpisah, jauh dari pandangan.
“Silahkan mandi balimau di sungai tetapi lokasinya tidak berdekatan sehingga tidak ada kesempatan orang berbuat maksiat,” ujarnya.
Perlu diketahui, tradisi ini berkembang di masyarakat ranah minang sebagai sebuah kebiasaan kemudian diteruskan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
Awalnya mandi ini hanya dilakukan dengan jeruk nipis di rumah saja, namun entah kenapa kebiasaan ini berubah menjadi tradisi mandi campur baurnya muda-mudi di sebuah sungai.
Balimau sendiri adalah membersihkan diri secara lahir dan batin sebelum memasuki bulan Ramadan, sesuai dengan ajaran agama Islam, yaitu menyucikan diri sebelum menjalankan ibadah puasa. Secara lahir, mensucikan diri adalah mandi yang bersih.
Sejak dahulu tidak setiap orang bisa mandi dengan bersih, baik karena tak ada sabun, wilayah yang kekurangan air, atau bahkan karena sibuk bekerja maupun sebab yang lain. Saat itu pengganti sabun di beberapa wilayah di Minangkabau adalah limau (jeruk nipis), karena sifatnya yang melarutkan minyak atau keringat di badan.
Dalam tradisi ini sebetulnya perempuan tidak perlu mandi di sungai agar tidak bercampur dengan lelaki, tetapi bisa di sumur umum. Namun dalam perkembangan selanjutnya kebiasaan ini kemudian berkembang di masyarakat secara tak agamis lagi.
Mandi bersama dilakukan di sungai dengan alasan untuk berekreasi sehingga bercampur antara lelaki dan perempuan. Kebiasaan baru inilah yang bertentangan dengan agama Islam, sedangkan pada dasarnya tradisi balimau tidak demikian.