SUMBARPOS.COM (SP), PADANG -Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai mengatur jadwal masuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Padang.
Nantinya, para PNS tersebut akan masuk kantor lebih awal, yakni pukul 07.00 WIB dan pulangnya juga lebih awal, pada pukul 14.00 WIB.
“Saya sudah tandatangani keputusan penyesuaian jam kerja selama bulan puasa. Jam kantor dimulai pukul 7.00 sedangkan pulangnya jam 14.00,” kata Mahyeldi.
Ia menambahkan, pada jam 9.00, para pegawai diberi waktu sekitar 30 menit untuk melaksanakan salat duha. Kemudian pada waktu zuhur dilaksanakan salat berjamaah.
Setelah itu masuk kerja lagi sebelum pulang pukul 14.00. Khusus hari Jumat, jam pulang diundur satu jam, yaitu pukul 15.00 karena duseling pelaksanaan salat Jumat.
Menurut Walikota, penyesuian jam kerja selama bulan puasa dipandang perlu. Selain untuk efektifitas waktu agar ada kesempatan mempersiapkan berbuka bagi keluarga, juga supaya aktifitas tugas tetap berjalan seperti biasa.
“Semoga keputusan ini tepat dan ibadah selama bulan puasa berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Mahyeldi.