JAKARTA ,SUMBARPOS.COM – Juru bicara tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni menilai pidato Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab pada aksi unjuk rasa Jumat lalu (14/10) sudah bisa dikategorikan ujaran kebencian (hate speech).
Pasalnya, Rizieq memimpin ribuan demonstran menyanyikan lagu yang liriknya menyerukan ajakan kekerasan terhadap Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut.
“Pidato Rizieq itu termasuk hate speech (ujaran kebencian). Tidak hanya berbahaya untuk kelancaran dan kedamaian pilgub, bahkan berbahaya untuk keutuhan bangsa kita,” ujar Antoni kepada JPNN, Senin (17/10).
Karenanya tim pemenangan Ahok-Djarot sedang membahas pernyataan-pernyataan pentolan FPI itu. Ada kemungkinan tim pemenangan Ahok-Djarot melaporkan Habib Rizieq ke polisi.
“Tapi mungkin nanti dibicarakan lebih lanjut di divisi hukum dan advokasi tim pemenangan. Meski saya berharap polisi bertindak ‘mengamankan’ konsekuensi dari ujaran kebencian tersebut,” ujar Antoni yang juga sekretaris jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Selain itu Antoni juga berharap agar masyarakat Jakarta bersikap dewasa dalam menyikapi kondisi-konsisi yang ada. Yaitu dengan tidak terprovokasi oleh pidato Habib Rizieq.
“Lebih penting lagi saya berharap rakyat tidak memilih kandidat yang didukung oleh Rizieq, karena nampaknya kandidat tertentu membiarkan pengikutnya bermain di isu SARA demi meningkatkan elektabilitas,” ujar Antoni.
Sebelumnya, Habib Rizieq dalam aksi demonstrasi pekan lalu menyatakan, umat Islam bakal menjatuhi hukuman mati kepada Ahok jika aparat penegak hukum tidak memproses laporan tentang kasus calon gubernur DKI incumbent itu menghina Islam.
Rizieq juga memimpin paduan suara ribuan demonstran menyanyikan lirik “bunuh, bunuh bunuh si Ahok, bunuh si Ahok sekarang juga”.
Aksi disaksikan langsung ribuan anggota kepolisian dan TNI yang melakukan pengamanan, serta diliput awak media.
(jpnn)