SUMBARPOS – Senin 12 Juli 2021, PT Kimia Farma (Persero) Tbk menunda penjulan vaksin hari ini. Penundaan ini dilakukan hingga pemberitahuan selanjutnya.
“Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” terang Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Ganti, animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin sangat besar, sehingga pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi. Selain itu, akan diatur juga cara pendaftaran peserta.
“Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” tambahnya.
Sebelumnya, Kimia Farma telah menetapkan harga untuk pembelian vaksin, beserta layanan penyuntikannya.
Untuk satu dosis vaksin Sinopharm, ditetapkan harga Rp321,660 Artinya, untuk penyuntikan dua dosis, akan menghabiskan Rp643,320.
Kemudian, untuk layanan penyuntikan, akan dibebankan Rp117.910, per dosis. (mg1)