SUMBARPOS.COM(SPC), Padang – Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong pemerintah daerah untuk membangun sistem elektronik dalam membuat perencanaan dan penganggaran atau “e-planning” agar tidak terjadi penyimpangan dan sesuai aturan berlaku.
“Ini tindak lanjut dari kesepahaman KPK dengan kepala daerah di Sumbar beberapa waktu lalu. KPK akan melakukan fungsi koordinasi supervisi terkait pencegahan korupsi itu agar berjalan dengan semestinya,” kata Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) KPK, Adlinsyah Nasution di Padang, Rabu.
Untuk memastikan sistem e-planning itu terlaksana Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan menurutnya akan bolak balik ke Sumbar dalam satu tahun ini.
“Targetnya pada 2018 sistem ini sudah bisa digunakan,” katanya.
Sistem e-planning itu menurutnya akan menjamin perencanaan penganggaran berjalan sesuai aturan karena menggunakan aplikasi elektronik.
“Kalau semua sudah dikunci dengan sistem, peluang untuk menyimpang akan diminimalisasi,” katanya.
Lanjutan e-planning itu, menurutnya, adalah sistem penganggaran secara elektronik (e-budgeting). Kemudian menggunakan sistem pelaksanaan lelang secara elektronik, pelayanan terpadu satu pintu (Paten) terkait perizinan, pemberdayaan dan pengotimalan APIP serta masalah tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Ini dapat menjadi acuan untuk pencegahan korupsi kedepannya,” ujar dia.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan dengan adanya pendampingan dari KPK dalam bentuk program secara elektronik, setiap perencanaan dan penganggaran yang ada di Sumbar akan lebih terawasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Muaranya tidak ada lagi oknum yang main-main dalam hal penganggaran karena sudah terpantau secara elektronik,” katanya.
Ia berharap, sistem elektronik dan pendampingan KPK itu nanti akan meminimalisasi kemungkinan terjadinya praktik korupsi di Sumbar. (adv)