Aksi digelar selama satu jam di depan Markas Polda Sumatera Barat mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Para wartawan memulai aksi dari sekretariat PWI Sumbar di Jalan Bagindo Aziz Chan dilanjutkan dengan konvoi kendaraan menuju Mapolda Sumbar.
Ia mengatakan aksi ini bukan untuk melakukan demonstrasi terhadap Polda Sumbar, namun memberikan dorongan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Dengan adanya ancaman pembunuhan terhadap beberapa rekan kita ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers,”terang dia.
Ia menyampaikan bagi penebar teror kepada wartawan diingatkan ada mekanisme yang harus ditempuh jika berita tersebut tidak benar.
“Undang-undang Pers mengakomodir dalam bentuk hak jawab silakan kirimkan hak jawab kepada yang bersangkutan jangan meneror,” kata dia.
Sementara, Kasubdit 3 Dit Intel Polda Sumbar AKBP Aditya Laksimada yang menyambut kedatangan wartawan mengatakan Kapolda siap bertemu dengan wartawan pada Rabu (20/7) untuk membicarakan persoalan ini.
“Kita sudah menerima laporan tersebut dan pasti akan kita tindaklanjuti terutama oleh Polresta Padang Panjang nantinya,” kata dia. (*)
(ANTARA SUMBAR)