Lapas Padang Teken Empat Nota Kesepahaman

Kabar Sumbar110 Dilihat
SUMBARPOS.COM(SPC), PADANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) teken nota kesepahaman (Mou) dengan empat lembaga yang bertujuan untuk membekali kemampuan warga binaan.
“Warga binaan perlu dibekali kemampuan sebelum kembali ke lingkungan masyarakat, setelah sejumlah pembahasan akhirnya ditandatangani empat nota kesepahaman dengan lembaga terkait,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Dwi Prasetyo Santoso di Padang.
Empat nota kesepahaman yang dibuat tersebut tiga di antaranya dari instansi Pemerintahan Kota Padang, yaitu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Ketiga instansi itu diharapkan dapat memberikan pelatihan kepada warga binaan sesuai bidangnya masing-masing.
“Saat ini beberapa pelatihan telah diberikan kepada warga binaan baik di bidang olahraga, kerajinan tangan, perikanan, tukang, dan lainnya. Ketiga instansi yang ada diharapkan dapat lebih memaksimalkan,” ujarnya.
Terlebih, tambahnya untuk Dinas Koperasi dan UMKM Padang yang saat ini mencanangkan penumbuhan 10.000 wirausaha baru.
“Dengan kesepahaman ini diharapkan target itu menyentuh warga binaan di Lapas Padang, karena narapidana di sini sebahagian besar adalah warga Padang juga,” katanya.
Sementara satu nota kesepahaman lain yang ditandangani dari pihak swasta yaitu Yayasan Humaira Minangkabau, yang sejak 2015 telah kerap bekerjasama dengan Lapas Padang memberikan pelatihan.
Ketua Umum yayasan itu, Nency Eradona menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah memberikan pelatihan warga binaan di tiga tempat. Yaitu Lapas Padang, Rumah Tahanan Anak Air, dan Lapas Narkoba Sawahlunto.
“Semoga dengan kesepahaman saat ini bisa meningkatkan kemampuan warga binaan, dan merintis untuk berwirausaha nanti,” terangnya.
Senada dengan hal tersebut Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, berharap dinas-dinas bersangkutan dapat berperan maksimal.
“Dengan kemampuan yang dimiliki, diharapkan menjadi bekal warga binaan ketika kembali ke lingkungan masyarakat,” katanya.
Sementara Kepala Lapas Padang Yuwono, menyebutkan saat ini terdapat sebanyak 1.365 narapidana. Leih dari lima puluh persen di antaranya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. (adv)

Tinggalkan Balasan