SUMBARPOS.COM(SPC), Padang – Masyarakat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengharapkan pemerintah daerah tersebut dapat mengatur keberadaan angkutan kota yang kadang membahayakan pengendara lainnya.
“Masih ada angkot yang mengetem atau berhenti menunggu penumpang di lokasi dilarang hal ini perlu diatur,” kata salah satu warga Pauh Padang.
Dia menyebutkan di sekitar Jalan Simpang Malintang di Pasar Baru masih ada angkot yang berhenti menunggu penumpang namun mengganggu pengendara lain, seperti memarkir di dua belah sisi.
Akibatnya kendaraan yang akan lewat terhambat dan menyebabkan kemacetan, seharusnya ada tempat khusus untuk berhenti tersebut.
Di jalur tersebut, kata dia cukup sibuk hampir sepanjang hari, karena jalur tersebut berada pada lokasi ke Universitas Andalas, dan sejumlah instansi pemerintahan lainnya.
Warga lain yang berprofesi sebagai pengendara truk di Kuranji Padang, Febrian mengatakan angkot juga kerap berbahaya khususnya saat berhenti menaikkan atau menurunkan penumpang.
Sebagai gambaran yang berbahaya, kata dia saat akan berhenti mobil angkot mengejar kendaraan lain di depannya kemudian tiba-tiba berhenti.
Bagi pengendara hal tersebut tentu sangat berbahaya, sebab dapat menimbulkan tabrakan atau kecelakaan tunggal seperti jatuh.
Sejauh ini, kata dia telah banyak kasus dan korban akibat dari pelanggaran mobil angkot tersebut.
Sedangkan salah satu pegawai Universitas Andalas Padang, Yanti mengatakan angkot juga berbahaya ini ketika di jalan dua jalur, berjalan di tengah bukan sebelah kiri atau kanan.
Selain itu mobil angkot juga suka menghalangi jalur belok kiri saat lampu merah yang mengakibatkan timbul kemacetan.
“Untuk itu perlu adanya perda atau undang-undang lain yang mengatur dengan tegas kelakuan pengendara angkot tersebut,” katanya.
Pengendara lain, Endi Marlina mengatakan selain meresahkan pengendara lain, angkot juga memusingkan dalam hal parkir.
Dia mengatakan angkot yang tidak memiliki terminal cenderung berhenti menunggu penumpang pada tempat parkir umum.
Meski saat ini telah ada beberapa aturan tentang penempatan angkot tersebut, namun hal tersebut katanya tidaklah cukup.
Untuk itu dia berharap pihaknya juga segera menyiapkan terminal dan jalur angkot yang sesuai serta tidak menyulitkan pengendara lain.
Menanggapi hal tersebut Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi mengatakan bahwa pihaknya sedang mengatur berhenti angkot di Padang.
Salah satunya mengoptimalkan penggunaan terminal di sebelah gedung Balai Kota Lama belakang Pasar Inpres Blok Pasar Raya.
Tidak hanya itu pihaknya juga terus memperkuat kualitas angkutan massal yang berprinsip pada kenyamanan, keamanan dan kemudahan. (adv)