SUMBARPOS.COM (SPC), SOLOK – Personil Koramil 12/Sangir Kodim 0309/Solok memantau Pasar Tradisional diwilayahnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna terus mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Rabu (21/04/21)
Pasar tradisional yang menjadi sasaran pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan adalah pasar Tradisional Nagari Abai Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan.
Koramil 12/Sangir bersama pihak terkait melaksanakan operasi di pasar tradisional untuk menghimbau seluruh warga yang berada di pasar baik penjual maupun pembeli agar tetap jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan jagalah kebersihan lingkungan demi kesehatan kita bersama.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 12/Sangir memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Nagari Abai agar melaksanakan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun himbauan yang diberikan kepada para pedagang maupun pengunjung Pasar, yaitu selalu gunakan masker bila berada diluar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun, serta hindari kerumunan.
Plh. Danramil 12/Sangir Peltu Turmizi melalui Serda Iswis mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi Prokes yang kita lakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
“Kegiatan ini, juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di tempat-tempat pusat keramaian,” ujar Serda Iswil, disela-sela kegiatan tersebut.
“Selain itu, kita juga memberikan himbauan agar para pedagang maupun pengunjung tidak membuang sampah sembarangan serta selalu menjaga kebersihan,” Pungkas Serda Iswil.(jon)