Menunggu Kiprah Polda Sumbar Berstatus Tipe A

Kabar Sumbar97 Dilihat
SUMBARPOS.COM(SPC), SUMBAR – Kenaikan status Kepolisian Daerah Sumatera Barat dari tipe B menjadi tipe A merupakan momentum strategis bagi penegakan keamanan di Ranah Minang karena akan membuatnya sejajar dengan polda di daerah lain.
Saat ini di Pulau Sumatera hanya Polda Sumbar bersama Polda Jambi, Polda Bengkulu, dan Polda Bangka Belitung yang masih berstatus tipe B.
Sedangkan yang lainnya seperti Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Kepulauan Riau, Polda Sumatera Selatan dan Polda Lampung telah lebih dahulu menyandang sebagai polda tipe A.
Hal ini kemudian menjadi pertimbangan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno untuk mengusulkan langsung rencana kenaikan tipe Polda Sumbar kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Sumatera Barat pada Agustus 2016.
Kepolisian Daerah Sumbar merupakan Polda tertua di Pulau Sumatera yang dibentuk tanggal 21 Agustus 1945. Pembentukan itu diprakarsai oleh empat orang perwira paling senior di Sumatera pada masa itu yaitu Kaharoeddin Dt. Rangkayo Basa, Soelaiman Effendi, Raden Soelaiman, dan Ahmadin Dt. Berbangso.
Selain itu berbagai persoalan cukup mendukung agar tipe Polda Sumbar berubah menjadi tipe A mengingat Ranah Minang merupakan wilayah rawan bencana seperti gempa bumi, longsor, banjir dan lainnya yang membutuhkan perhatian serius dalam penanganannya.
Apalagi saat ini tercatat ada sekitar 5,6 juta jiwa penduduk yang bermukim di Sumbar hanya dikawal oleh 10.671 personel yang tersebar di 19 kota dan kabupaten.
Dengan luas wilayah sekitar 42.297,30 kilometer persegi Gubernur Irwan merasa perlu penambahan kekuatan, sehingga kenaikan tipe menjadi pilihan yang paling mungkin dilakukan.
“Apalagi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir gangguan ketertiban cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas.
Irwan menilai di provinsi itu telah terdapat aset pemerintah daerah, objek vital nasional, sumber perekonomian, dan aset strategis lainnya yang butuh pengamanan secara khusus dari pihak kepolisian.
“Kami berharap Kapolri dapat memenuhi permintaan kenaikan tipe, sehingga langkah gerak Pemprov dan Polda akan semakin strategis dengan sumber daya yang lebih mumpuni,” kata dia.
Sementara Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Sumatera Barat, Ilhamdi Taufik menilai kenaikan tipe ini hendaknya membuat kinerja aparat kepolisian semakin membaik. Mulai dari penegakan hukum maupun menjaga keamanan ketertiban masyarakat.
“Kenaikan status ini diharapkan juga meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan Undang-undang kepolisian,” katanya berharap.
Menurut dia sudah wajar Polda Sumbar mendapatkan kenaikan status dengan pertimbangan luas wilayah, tingkat kriminalitas dan pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi.
Namun dengan kenaikan status, ia berharap Polda harus memperlihatkan kemajuan mereka dari kinerja sebelumnya. Mulai dari penempatan orang-orang yang tepat dalam organisasi yang bertambah besar.
“Selain itu pengungkapan kasus harus lebih baik lagi, sehingga angka yang mangkrak bisa diminimalkan dengan kenaikan status,” katanya.
Ia mencontohkan saat ini berapa kasus kriminal yang ditangani oleh Polda Sumbar, yang baru terselesaikan dan dilimpahkan kepada Kejaksaan.
“Angka penyelesaian kasus dari tahun ke tahun harusnya bisa lebih ditekan, sehingga kinerja bisa lebih terukur lagi,” kata Ilhamdi.
Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yunafri menilai pelayanan yang diberikan oleh Polda Sumbar terhadap masyarakat harus lebih baik dan membuat masyarakat nyaman dengan kehadiran mereka di tengah-tengah masyarakat.
“Apabila hal ini tidak tercapai berarti kenaikan status ini hanya sekadar seremonial belaka tanpa diikuti perubahan, tentu hal ini sangat disayangkan,” katanya.
Ia mencontohkan selama ini masih ada masyarakat yang ketika melihat polisi di jalan merasa takut akan ditilang atau dikerjai.
Dengan adanya kenaikan status, katanya, seharusnya menjadi momen perubahan dari segala bidang baik secara organisasi maupun pembenahan terhadap sumber daya manusianya, sehingga polisi tidak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat.
“Namun mereka menjadi nyaman ketika ada polisi yang bertugas di jalan raya,” kata dia mencontohkan.
Menurutnya pembenahan seperti itu yang hendaknya dilakukan oleh Polda Sumbar dalam meningkatkan pelayanan dengan mengubah paradigma buruk yang telah lama terbentuk.
Bahkan, lanjutnya, kenaikan tipe ini akan membuat beban Polda Sumbar semakin berat. Karena dengan perubahan tipe akan dituntut lebih dari pada apa yang telah diberikan selama ini kepada masyarakat Sumbar.
“Peningkatan kinerja, dengan adanya anggaran yang lebih besar, bertambahnya personel dan sarpras yang semakin baru tentunya tuntutan hasil kinerja yang lebih bagus menanti mereka,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Barat AKBP Syamsi mengatakan kenaikan status Polda Sumbar akan menyebabkan beberapa perubahan mulai dari penambahan personel, penambahan anggaran, sarana dan prasarana maupun perubahan struktural kepangkatan.
Apabila Polda Sumbar telah berubah menjadi tipe A, maka Polda itu akan dipimpin oleh jenderal bintang dua yaitu Inspektur Jenderal Polisi dan Waka Polda Sumbar dijabat oleh Brigadir Jenderal Polisi.
“Setelah perubahan tipe dikukuhkan, Pejabat utama Polda Sumbar juga akan dikukuhkan seperti Kapolda dan Waka Polda Sumbar akan mengalami kenaikan pangkat,” katanya.
AKBP Syamsi sendiri berkemungkinan akan mengalami kenaikan pangkat menjadi Kombes Pol Syamsi yang apabila bertugas sebagai Kabid Humas Polda Sumbar.
“Untuk jabatan Kepala Bidang (Kabid) di Mapolda Sumbar seperti Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Hukum, Kabid Keuangan, Kabid TI dan Kabid Dokkes nantinya akan dijabat oleh perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol),” kata dia.
Ia mengatakan banyak keuntungan yang akan diperoleh Polda Sumbar ketika mengalami kenaikan status. Namun perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara besar-besaran, melainkan bertahap.
“Tentunya kenaikan status ini akan dibarengi dengan kinerja kepolisian yang akan semakin berkualitas, profesional dan modern,” kata AKBP Syamsi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dijadwalkan meresmikan kenaikan status Kepolisian Daerah Sumatera Barat, dari tipe B ke A.
Kenaikan tipe Polda Sumbar ini sesuai dengan surat dari Mabes Polri dengan Nomor B/125/M.KT.01/2017. Selain Polda Sumbar, Kapolri juga menaikkan status Polda NTT dan Maluku menjadi tipe A.
Setelah perubahan tipe diikuti pengukuhan kenaikan pangkat Kapolda Sumbar dari Brigjen menjadi Irjen dan Waka Polda dari Kombes menjadi Brigjen, serta jajaran pejabat utama. (adv)

Tinggalkan Balasan