JAKARTA ,SUMBARPOS.COM – Tersangka kasus mutilasi anak, Mutmainah (28), ternyata istri kedua anggota Provos Polda Metro Jaya Aipda Deni Siregar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengakui bahwa Deni pernah menikah, namun perjalan rumah tangganya kandas, sehingga mempersunting Mutmainah.
Namun, Awi tidak mengetahui waktu perceraian dan pernikahan Deni.
“Dia (Mutmainah) istri kedua yang sah,” kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10).
Mutmainah merupakan tersangka pembunuh A, anak kandungnya sendiri, yang masih satu tahun.
“Anak yang dimutilasi anak kandung tersangka,” tambah Awi.
(jpnn)