SUMBARPOS.COM(SPC), PARIAMAN – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, akan meningkatkan peran “dubalang” atau tenaga keamanan desa guna menjaga kebudayaan Minang di kota itu.
“Pada awalnya peran dubalang selain menjaga keamanan juga mencegah masuknya paham radikalisme dan aliran yang menyimpang dari kaidah Islam di Pariaman,” kata Wakil Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Pariaman, Jumat.
Namun dalam waktu dekat dubalang juga berperan untuk menertibkan pesta masyarakat yang melebihi batas waktu izin keramaian yaitu pukul 00.00 Wib malam, katanya.
Ia mengatakan biasanya penertiban keramaian yang melebihi batas waktu izin dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja saja namun karena Pariaman termasuk dalam wilayah Minangkabau maka peran dubalang lebih diperlukan.
Meski kepemerintahan terendah di kota itu adalah desa tapi pemerintah kota tetap ingin mempertahankan struktur kepemerintahan budaya Minang, seperti dubalang dan “barakai” atau anggota kebersihan.
“Sebenarnya dubalang berada struktur pemerintahan nagari (desa adat) namun kita ingin kebudayaan Minang tidak hilang,” ujarnya.
Anggota dubalang di kota itu diambil dari dua orang di setiap dusun dan dubalang menggunakan pakaian seragam serba hitam dan dibekali ilmu bela diri.
Tujuannya selain memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat, pemerintah kota itu sekaligus ingin menghidupkan kembali bela diri silat di Pariaman.
“Para dubalang juga diberi honor oleh pemerintah setempat melalui dana desa,” katanya.
Ia mengatakan inti dari pembentukan dubalang dan barakai di tingkat desa yaitu selain menjaga kebudayaan namun juga menunjukkan bahwa desa mampu menjaga dan mengembangkan dirinya.
Diharapkan dengan meningkatnya peran dubalang tersebut maka kebudayaan Minang di kota itu tidak hilang. (adv)