Sumbarpos.com – Minggu (18/10), kawasan Pantai Padang dilakukan uji emisi terhadap sejumlah kendaraan yang melintas oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Padang, Sumatera Barat. Uji emisi ini tidak dipungut biaya dan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Sejumlah stand didirikan di lokasi tersebut dan mulai melakukan uji emisi terhadap sejumlah kendaraan yang melintas pada pukul 08.00 WIB. Ia mengatakan, Dishubkominfo tidak memaksa semua kendaraan yang melintas di kawasan tersebut untuk melakukan uji emisi kendaraannya, karena semua tergantung kesadaran masing-masing pengendara.
Kendaraan yang kondisinya di bawah standar emisi diminta untuk segera melakukan service terhadap kendaraannya, karena hal tersebut dapat mencemari udara.
Rudy, Kepala Dishubkominfo berharap dengan kegiatan ini bisa mengurangi polusi udara akibat kendaraan bermotor. Rencananya kegiatan ini akan dilakukan sekali sebulan.
Masyarakat juga sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka menilai bahwa kendaraan yang rusak menimbulkan banyak asap yang sangat mengganggu dan menyebabkan polusi udara.
(AntaraSumbar)