Pelajar SMP 20 Padang Copot Spanduk Rokok

Kabar Sumbar106 Dilihat
SUMBARPOS.COM(SPC), Padang – Sebanyak 16 pelajar SMP Negeri 20 Padang, Sumatera Barat, yang tergabung dalam duta anti rokok mencopot spanduk iklan rokok pada warung yang ada di sekitar sekolah.
“Kami tidak ingin menjadi target industri rokok, karena itu warung-warung yang ada di sekitar sekolah harus bersih dari iklan rokok,” kata salah seorang Duta Rokok SMP Negeri 20 Padang, Bunga Natasha, di Padang, Rabu.
Para pelajar tersebut bersama Kepala SMP Negeri 20 Padang didampingi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Ruandu Foundation mencopot spanduk iklan rokok yang terpasang di warung sekitar sekolah, tepatnya di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan setelah meminta izin kepada pengelola.
Usai mencopot spanduk yang terpasang di pelataran dan dinding warung, pelajar kemudian menggantinya dengan spanduk yang bertuliskan “kedai ini bagus karena tidak menjual rokok kepada anak-anak”.
Kepala SMP Negeri 20 Padang, Nitsyam Geni, mengatakan pihaknya telah menerapkan larangan merokok di seluruh kawasan sekolah baik bagi murid maupun guru.
“Bahkan kalau ada siswa yang ketahuan merokok akan diberi sanksi disiplin hingga pemanggilan orang tua,” katanya.
Kepada pemilik warung di sekitar sekolah, ia mengatakan sudah menjalin komunikasi dengan pengelola agar tidak menjual rokok kepada pelajar.
“Semua pengelola warung sudah sepakat dan berkomitmen untuk tidak menjuak rokok kepada pelajar,” kata dia.
Sementara Pengurus LSM Ruandu Foundation, Wanda Leksmana mengatakan aksi ini merupakan salah satu upaya untuk melawan industri rokok yang menyasar generasi muda sebagai target.
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Ruandu Foundation 85 persen kawasan sekolah yang ada di Padang telah dikepung oleh iklan rokok, kata dia
“Walaupun iklan tersebut berada di luar lingkungan sekolah, tetap memengaruhi anak-anak untuk mencoba rokok, karena itu pencopotan iklan dinilai cukup efektif,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang akan menerapkan pelarangan iklan rokok pada 2018 terutama di ruang publik sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok.
“Setelah dihitung pendapatan dari iklan rokok di Padang hanya sekitar Rp2 miliar per tahun, namun kerusakan yang ditimbulkan akibat rokok luar biasa, jadi kami rencanakan 2018 akan berlakukan pelarangan iklan rokok,” kata Wali Kota Padang, Mahyeldi.
Mahyeldi menilai selama ini pesan yang disampaikan iklan rokok penuh dengan kebohongan dan berbeda dengan fakta sebenarnya.
Misalnya, ada iklan rokok yang menampilkan pria yang kekar, sehat dan terlihat hebat, padahal secara fakta apa benar kalau merokok orang akan memiliki gambaran seperti yang ada dalam iklan, ujarnya.
Selain itu pelarangan iklan rokok di ruang publik juga merupakan langkah mempersiapkan generasi menyambut bonus demografi pada 2045.
Pada saat itu kepemimpinan bangsa berada di tangan generasi muda saat ini, jika sejak awal mereka sudah diracuni oleh rokok tentu yang akan tampil adalah orang-orang yang tidak berkualitas, katanya. (adv)

Tinggalkan Balasan