SUMBARPOS.COM(SPC), PARIAMAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, akan memberikan pembinaan terhadap 20 koperasi yang tidak aktif agar kembali bisa menjalankan usahanya pada 2017.
“Dari total 82 koperasi di Kota Pariaman hanya 62 yang tergolong aktif, sisanya 20 koperasi sudah tidak aktif karena berbagai persoalan,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop dan UKM) setempat, Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Kamis.
Ia menjelaskan dari 20 koperasi yang akan dibina itu sebanyak 12 koperasi masih berpotensi besar untuk kembali aktif, dan delapan koperasi terancam dibubarkan.
Namun pengurus delapan koperasi yang terancam ini tetap akan diberi pembinaan, jika masih memungkinkan diupayakan kembali aktif. Tetapi jika memberatkan pemerintah daerah maka terpaksa dibubarkan.
Ia menyebutkan dari 20 koperasi yang tidak aktif tersebut, enam di antaranya menggunakan sarana dan prasarana pemerintah daerah, sehingga pengurusnya harus mempertanggungjawabkan terlebih dahulu apabila akan dibubarkan.
Harus ada pertanggungjawaban terhadap aset pemerintah daerah yang dipakai koperasi, setelah selesai baru bisa dibubarkan.
Ia menjelaskan upaya yang akan dilakukan untuk membina koperasi yang tidak aktif bisa dengan memfasilitasi pihak pengurus dan anggota agar kembali bersatu.
Pada umumnya koperasi yang bermasalah tersebut diakibatkan ketidakharmonisan antara anggota dengan pengurus, tidak mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan mengalami persoalan uang atau bangkrut.
Sebelumnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sumbar mencatat koperasi tidak aktif di Sumbar hingga Desember 2016 sebanyak 1.168 unit dari total 4.051 koperasi di provinsi itu.
“Koperasi yang tidak aktif tersebut disebabkan kekurangan dana dan manajemen pengelolaan yang lemah,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Zirma Yusri.
Pada prinsipnya koperasi merupakan salah satu upaya dalam mengangkat perekonomian masyarakat, namun ada beberapa kendala yang dihadapi koperasi di kabupaten dan kota yang menyebabkan tidak aktifnya koperasi tersebut seperti kekurangan dana atau kurang bagusnya manajemen pengelola dananya.
Ia mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap koperasi yang tidak aktif seperti dibekukan atau tindakan lainnya akan dikoordinasikan lebih lanjut. (adv)