SUMBARPOS.COM(SPC),JAKARTA- Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempertanyakan pernyataan ahli toksikologi mengenai jumlah sianida yang disedot korban Wayan Mirna Salihin, dalam kopi yang disajikan di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Hal ini menyangkut jumlah sianida yang disebut ahli sebanyak 20 mililiter.
Menurut Otto, jumlah tersebut hanya perkiraan atau asumsi dari ahli forensik toksikologi kimia dan biologi dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Kombes Pol Nur Samran.
“Luar biasa sekali itu. Dan dibuat lagi percobaan hanya satu orang. Kan satu orang cara sedot dia dan saya beda,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2016.
Keraguan ini terlontar karena pihaknya baru mengetahui kalau jasad Mirna ternyata tidak diautopsi secara menyeluruh. Padahal keluarga tidak menolak autopsi dilakukan.
“Kita baru tahu dia tak diautopsi hari ini. Sidang pertama dia bilang diautopsi seluruhnya tidak ada berkas yang mengatakan hanya mengambil sampel. Masa menentukan matinya orang hanya ambil sampel lambung, biasanya autopsi seluruh tubuh. Kan tak ada pertanyaan yang menyatakan keluarga tak mau diautopsi menyeluruh,” ujarnya menjelaskan.
Otto pun beranggapan kasus kematian Mirna ini bisa cepat selesai dan terungkap, apabila semua pihak mau berterus terang.
“Inti persoalan ini kalau semua jujur. Kan tidak ada kepastian berapa jumlah sianida yang masuk ke tubuh korban. Itu saja intinya, kan dikatakan dia mencoba, percobaan 20 mililiter, coba Anda kalau sedot berapa banyak, saya sedot berapa banyak, masa dia perkirakan sih, dia tafsir.”
(VIVA)