SUMBARPOS.COM (SPC),PADANG – Pemprov Sumbar sudah menunjuk 16 kelompok kerja (Pokja) untuk pengadaan barang dan jasa. Jumlah paket pengadaan barang dan jasa pada 2017 diperkirakan berkurang.
“Karena sejumlah perubahan kewenangan, kemungkinan paket pengadaan barang dan jasa kita berkurang, sejalan dengan bekurangnya belanja modal kita,” sebut Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Aset Setdaprov Sumbar, Muhammad Yani,
Pengurangan tersebut cukup signifikan. Sebab, sejumlah dana tersedot untuk biaya insentif guru dan sejumlah beban baru Pemprov.
Menurutnya, pada 2016 pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan di Pemprov baik dari APBD maupun APBN mencapai 700 paket. Dengan turunnya belanja modal, angka tersebut hanya akan berada sekitar 600 paket. (adv)