SUMBARPOS.COM(SPC), Padang – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Faisal Nasir meminta pemerintah setempat mempertegas larangan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas dan lainnya.
“Imbauan ini sudah lama namun tidak tegas. Pemkot hendaknya layangan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk melakukan pelarangan ini,” kata dia saat dihubungi dari Padang, Selasa.
Ia mengatakan hal tersebut sangat dibutuhkan sebab operasional kendaraan bermotor khususnya roda dua semakin pesat dan banyak terjadi kasus kecelakaan.
Apalagi, katanya, siswa SMP sederajat masih berada di bawah umur dan belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bahkan sebagian besar dari siswa tersebut masih ugal-ugalan dalam berkendara sehingga sangat berisiko bagi diri mereka sendiri dan meresahkan masyarakat serta pengemudi lainnya.
“Tanpa adanya ketegasan pemerintah kota, tentu tidak akan adaa perubahan ke depannya,” ujarnya.
Ia menegaskan jika sudah ada surat edaran ke sekolah-sekolah, tentu dapat diteruskan ke oorang tua siswa sehingga mereka juga memahami aturan yang telah terbit dan menaatinya.
Selain itu, ia meminta pemerintah melalui Dinas Pendidikan untuk aktif mengawasi hal tersebut agar edaran yang dilaksanakan dapat diterapkan secara konsisten dan maksimal.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius meminta tiap kepala sekolah tingkat SMP sederajat di daerah itu melarang siswanya berkendara ke sekolah disebabkan belum cukup umur dan belum memiliki SIM.
Kebijakan tidak memperbolehkan siswa SMP membawa motor ke sekolah ini juga mendukung tertib lalu lintas dan menghindari risiko yang mengancam keselamatan siswa.
Untuk kelancaran aturan ini, ia berharap pemerintah juga turut serta membantu menyediakan transportasi seperti kendaraan umum dalam membantu siswa berangkat ke sekolah.
“Jika kendaraan umum tidak ada untuk membawa anak didik ke sekolah, maka kebijakan ini tidak akan terlaksana maksimal,” katanya. (adv)